PKN Lampung Daftarkan 19 Bacaleg ke KPU Provinsi

Komposisi 19 Bacaleg dari PKN Lampung ada dari pengusaha, pensiunan ASN, dan berbagai bidang profesi lainnya.

Penulis: resky merta rega saputri | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Partai Kebangkitan Nasional
Partai Kebangkitan Nasional 

Tribunlampungwiki.com, Bandar Lampung - Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Lampung telah mendaftarkan 19 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 85 kuota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung.

PKN Lampung menargetkan secara realistis ada 15 persen bisa duduk di DPRD Lampung.

Sementara untuk komposisi 19 bacaleg dari PKN Lampung ada dari pengusaha, pensiunan ASN, dan berbagai bidang profesi lainnya.

Namun hampir semuanya rata-rata kalangan pengusaha, sehingga secara strategi lebih mudah dan matang.

Sekretaris Pimda PKN Lampung, Rahmat Budianto mengatakan, pendaftaran ke KPU Lampung merupakan langkah maju bagi PKN karena usianya baru setahunan, sehingga mendaftar detik terakhir.

"Jumlah bacaleg kami ada 19 orang yang tersebar di delapan daerah pemilihan (Dapil) di Lampung, terdiri 10 perempuan dan sembilan laki-laki," kata Rahmat Budianto.

Dari jumlah yang didaftarkan tersebut, PKN Lampung menargetkan secara realistis ada 15 persen bisa duduk di DPRD Lampung.

Kemudian PKN mendaftar di detik terakhir karena terhambat sistem aplikasi pencalonan (Silon).

"Soal kendala perekrutan bacaleg, PKN sebenarnya kalau banyak bisa. Tapi kami lebih baik sedikit dan potensial, jadi kami fokus apa yang kami inginkan sesuai target, dari pada banyak Bacaleg, tapi tidak maksimal," ujarnya.

Atas dasar itu, menurut Rahmat Budianto, PKN Lampung hanya mendaftarkan Bacaleg potensial ke KPU Lampung. Sebab menurutnya, dalam proses seleksinya, PKN targetnya harus jelas.

( Tribunlampungwiki.com / Resky Mertarega Saputri )

Sumber: Tribun Lampung
Ikuti kami di
1918 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved