Partai Perindo Lampung Daftarkan 100 Persen Bacaleg Jelang Pemilu 2024
Toto juga menjelaskan pada hari yang sama, Partai Perindo di Kabupaten/Kota juga telah mendaftarkan kuota 100 persen untuk Bacaleg 14 DPRD
Penulis: resky merta rega saputri | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPW Partai Perindo daftarkan 100 persen kuota bacaleg di 14 DPRD kabupaten dan kota untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPW Perindo Lampung, Toto Jumariono mengatakan partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu telah mendaftarkan 85 bacaleg di KPU Provinsi Lampung.
Toto juga menjelaskan pada hari yang sama, Partai Perindo di kabupaten/kota juga telah mendaftarkan kuota 100 persen untuk bacaleg 14 DPRD Kabupaten/Kota.
"Alhamdulillah kita sudah mendaftarkan bacaleg untuk pemilu 2024 mendatang," ujar Toto.
"Jadi hanya di Kabupaten Lampung Barat yang kami tidak mendaftar. Kepengurusan DPD di Lampung Barat memang baru dibentuk, sehingga tidak terkejar untuk menginput data di silon. Untuk 14 kabupaten/kota lainnya full 100 persen kami daftarkan," jelasnya.
Dia menambahkan, Perindo Lampung sebelumnya menargetkan satu dapil satu kursi. Namun setelah struktur kepengurusan di kabupaten/kota sudah lengkap, sehingga pihaknya berharap bisa meraih kursi melampaui target.
Baca juga: DPW Partai Solidaritas Indonesia Lampung Daftarkan 79 Bacaleg pada Pemilu 2024
Diketahui sebelumnya melalui laman KPU Lampung sebanyak 1.020 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung telah resmi didaftarkan ke KPU Provinsi Lampung hingga Minggu (14/5/2023) pukul 18.30 WIB.
Jumlah tersebut berasal dari 13 partai politik yang telah mendaftar, yakni PKS, PDIP, NasDem, PAN, Demokrat, Golkar, PKB, Partai Ummat, PPP, PBB, PSI, Gerindra, dan Perindo, serta PSI.
Dari 13 partai tersebut, 12 di antaranya mendaftarkan 85 bacaleg atau kuota 100 persen. Sedangkan PSI tidak mendaftarkan kuota penuh yakni hanya 79 bacaleg di delapan daerah pemilihan (dapil) DPRD Provinsi Lampung.
Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggaraan Ismanto mengatakan, tidak ada perpanjangan pendaftaran, KPU Provinsi Lampung membuka pendaftaran bacaleg partai politik hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
( Tribunlampungwiki.com / Resky Mertarega Saputri )
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!