Profil Bawaslu Kota Bandar Lampung
Candrawansah mengatakan bahwa Bawaslu Kota Bandar Lampung telah memulai semua persiapan Pemilu 2023
Penulis: resky merta rega saputri
Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampungwiki.com, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu adalah salah satu lembaga penyelenggara pemilu.
Kini Bawaslu Kota Bandar Lampung sudah memulai persiapan menyongsong Pemilu 2024 mendatang.
Diketahui, Bawaslu bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dengan jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 orang.
Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung di Jl Way Besai No 1, Pahoman, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung.
Baca juga: Profil Madu Suhita, Punya Teknologi Pascapanen
Baca juga: Sejarah Bawaslu, Ada karena Krisis Kepercayaan terhadap Pemilu
Candrawansah menjadi ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung sejak 16 Agustus 2018.
Masa tugasnya akan berakhir pada tahun 2023.
Dimana nantinya ada sistem terbuka pembentukan ulang yang dipersiapakan lima hingga enam bulan sebelum tanggal pelantikan tersebut.
Adapun nantinya Bawaslu RI akan membuka secara resmi pergantian pembentukan tersebut (rekrut terbuka).
Pembentukan Bawaslu tersebut dilakukan lima tahun sekali.
Candrawansah mengatakan, Bawaslu Kota Bandar Lampung telah memulai semua persiapan Pemilu 2024.
"Untuk persiapan menyongsong pemilu dan pemilihan sesuai dengan hasil indeks kerawanan pemilu (IKP) yang telah diluncurkan oleh Bawaslu RI," kata Candrawansah, Jumat (16/12/2022).
Candrawansah menjelaskan, Kota Bandar Lampung masuk kategori kerawanan yang tinggi.
"Hal tersebut menjadi salah satu warning bagi kami Bawaslu Kota Bandar Lampung agar mengantisipasi semua tahapan pemilu sehingga tidak terjadi sesuai IKP dimaksud," terangnya.
"Akan tetapi, dengan adanya kategori tinggi tersebut membuat kami akan lebih bisa mengantisipasi semua tahapan," terang Candrawansah.
Untuk diketahui, IKP merupakan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.
Bawaslu Kota Bandar Lampung juga telah mempersiapkan semuanya sejak jauh hari untuk melakukan pemetaan daerah-daerah rawan sebagaimana ketika Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu.
Selain itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung akan melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan.
Contohnya menggalakkan sosialisasi pentingnya pengawasan partisipatif dalam semua tahapan, berkirim surat ke pemerintah daerah untuk mengingat netralitas ASN, mengirimkan surat pencegahan ke partai politik dan safari ke semua parpol dalam rangka mengingatkan secara dini potensi pelanggaran.
"Selanjutnya kita juga bisa menjadi narasumber untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan."
( Tribunlampungwiki.com / Resky Mertarega Saputri )
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!